Cara Mengusulkan Siswa Layak Menerima PIP SD, SMP, dan SLB Tahun 2016

Assalmu'alaikum Wr. Wb.

Referensi Dapodikdas - Salam Sejahtera, pada malam ini kami akan menginformasikan tentang Cara Mengusulkan Siswa Layak Menerima PIP SD, SMP, dan SLB Tahun 2016, kadang Operator Sekolah Fokus ke Jumlah Jam Linear untuk Guru Sertifikasi sehingga terlupakan untuk Mengusulkan Siswa Layak Menerima PIP Tahun 2016 ini, padahal ini adalah hal yang sangat penting bagi siswa hak untuk di usulkan oleh sekolah.

Mari kita sukseskan pendataan ini sesuai dengan kegunaannya, hal inilah yang harus diperhatikan oleh Operator Sekolah di Nusantara ini, dan Ingat kita sudah diberikan kepercayaan dan Mandat Oleh Kepala Sekolah Masing-masing.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tugas dan kewenangannya melaksanakan Program Indonesia Pintar dengan tujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah, dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out).

PIP diharapkan mampu menjamin peserta didik dapat melanjutkan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, dan menarik siswa putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan.

PIP bukan hanya bagi peserta didik di sekolah, namun juga berlaku bagi peserta didik di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dan Balai Latihan Kerja (BLK), atau satuan pendidikan nonformal lainnya, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

  1. Bagi Rekan Operator Dapodikdas SD, SMP, dan SLB Tahun 2016 silahkan login di aplikasi Dapodikdas maupun Dapodikmen sekolah masing-masing.
  2. Setelah berhasil login, silahkan klik pada tab “Peserta Didik”, lalu pilih salah satu nama anak yang layak mendapatkan PIP dengan klik pada tab “Ubah”.
  3. Selanjutnya pada bagian Data Pribadi Anak, silahkan scroll ke bawah, lalu perhatikan pada item Penerima KPS/KKS/PKH/KIP, jika anak sudah memiliki KIP maka pada isian data ini telah terisi.
  4. Namun bagi anak yang tidak memiliki pengusulan bagi peserta didik yang layak menerima PIP yakni dengan cecklist “Tidak” pada Penerima KPS/KKS/PKH/KIP, Kewarganegaraan “Indonesia”, kemudian pada bagian Layak diusulkan PIP silahkan cecklist “Ya”.
  5. Kemudian pilih salah satu Alasan Layak diusulkan PIP, dari beberapa pilihan yang tersedia berikut ini :
          a.   Pemegang PKH/KPS/KKS/KIP
          b.   Menerima BSM 2014
          c.   Yatim Piatu/Panti Asuhan/Panti Sosial
          d.   Dampak Bencana Alam
          e.   Pernah Drop Out
          f.    Siswa Miskin / Rentan Miskin
          g.   Daerah Konflik
          h.   Keluarga Terpidana / Berada di LAPAS
          i.    Kelainan Fisik.

Agar lebih jelas dengan pernyataan di atas kami menyediakan gambar Cara Mengusulkan Siswa Layak Menerima PIP SD, SMP, dan SLB Tahun 2016 di bawah ini :
Gambar Ilustrasi : Cara Mengusulkan Siswa Layak Menerima PIP SD, SMP, dan SLB Tahun 2016
6.   Next .... Apabila sudah selesai, silahkan Klik pada tombol “SIMPAN”.

Demikian panduan singkat mengenai Cara Mengusulkan Siswa Layak Menerima PIP SD, SMP, dan SLB Tahun 2016 pada Aplikasi Dapodik. Semoga bermanfaat bagi kita semua. dan jangan Lupa berikan Komentarnya. Terimakasih

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

4 Responses to "Cara Mengusulkan Siswa Layak Menerima PIP SD, SMP, dan SLB Tahun 2016"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel